iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, KERINCI Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Kerinci di Malaysia yang akan mudik lebaran ke Kerinci diminta untuk menghindari jalur selundupan, karena bisa membahayakan.

Kepala Dinas Sosial Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinsosnakertrans) Kabupaten Kerinci Juanda kepada jambiupdate.com Senin (15/6) mengatakan, melalui Dinsosnakertrans Provinsi Jambi BP4TKI dan PJTKI sebagai penyalur TKI ke Malaysia pihaknya sudah menyampaikan himbauan tersebut.

Jika TKI memang ingin pulang ke kampung halaman, kata Juanda, sebaiknya lewat jalur resmi. Bila menemui kesulitan, jangan ragu-ragu meminta bantuan KBRI di Malaysia. Dia menyebut TKI yang pulang melalui jalur selundupan adalah TKI yang bekerja secara illegal. Namun demikian, mereka tetap menjadi bagian tanggungjawab dari Pemerintah Indonesia.

Mereka tetap menjadi tanggungjawab Kementerian, ujarnya.

Sementara TKI yang bekerja secara resmi, biasanya tidak ada masalah saat pulang kampung. Bahkan semua biaya akan ditanggung oleh majikan, sesuai dengan perjanjian kerja yang sudah mereka sepakati di awal. (dik)


Berita Terkait