iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, KERINCI-Ketua Persatuan Masyarakat Indonesia-Malaysia (Permai) Kerinci, Mat Jizal mengatakan, proses pemulangan TKI lewat jalur resmi masih sangat rumit dan memakan waktu yang cukup lama.

Dikatakannya, pembayaran kompaun melalui pihak ketiga yaitu Syarikat IMAN SDN BHD sedikit rumit. Selain itu biayanya juga masih dianggap mahal. "Kita berharap Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Malaysia mengetahui persoalan yang ada dilapangan dan mencarikan solusi baru untuk membantu para TKI yang ingin pulang kampung, ujarnya.

Syarat yang harus dipenuhi, pertama harus ada paspor yang masih berlaku tahunnya. Jika pasportnya tidak ada, maka harus membuat Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) di Kedutaan, kemudian dilanjutkan dengan membayar kompaun.

Biaya keseluruhan untuk pulang kampung daerah Jawa lebih kurang RM 2.200 atau Rp 7 juta hingga Rp 8 juta. Sedangkan untuk daerah Sumatera sekitar RM 1.700 atau Rp 6 juta, pungkas Mat Jizal. (dik)


Berita Terkait



add images