JAMBIUPDATE.COM, JAKARTA -- Pemerintah menargetkan pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS akan kelar selama lima tahun. Dengan demikian honorer K2 asli yang ikut tes 2013 tapi tidak lulus, semuanya terangkat menjadi CPNS hingga 2020.
"Nantinya dalam PP akan kami buat masa penyelesaian honorer K2 secara bertahap selama lima tahun. Itu artinya masalah K2 tuntas sampai 2020," tegas Bambang Dayanto Sumarsono, Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM Aparatur KemenPAN-RB saat menerima kunjungan anggota DPRD Kabupaten Pacitan, di kantornya, Jakarta, Senin (15/6).
Pengangkatan honorer K2 mulai 2016 ini, lanjutnya, akan mengikuti kuota yang ditetapkan pemerintah berdasarkan usulan dari masing-masing instansi. Bila keuangan negara memungkinkan, penyelesaiannya bisa lebih cepat dari target tahun 2020.
"Ini merupakan niat baik pemerintah dalam menyelesaikan masalah honorer K2. Karena itu kami minta kepada kepala daerah untuk menyiapkan data honorer K2 yang valid," tandasnya.
(jpnn)