JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, terus melakukan penyelidikan kasus proyek pembangunan asrama santri Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Cendikia Jambi.
Dalam pekan ini, penyelidik juga sudah mengagendakan untuk turun ke lapangan untuk mengecek volume pembangunan. Pihak kejaksaan juga didampingi oleh ahli.
Tim ahli dari Dinas PU Provinsi, sudah disampaikan sama kita, insyaallah pekan ini kita turun ke lapangan, kata kasi Penyidikan, Imran Yusuf, kepada jambiupdate.com, Minggu (21/6).
Sejauh ini, kata Dia, dalam proses pengumpulan data sudah mencapai 75 persen. Dengan pencapaian tersebut, tim penyeilidik telah memiliki kewenangan untuk segera melakukan ekpose, dalam rangka membahas peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ketahap penyidikan.
Setelah pengecekan fisik bersama ahli, kita akan segera melakukan ekspose, jelasnya.
Untuk diketahui, pembangunan asrama tersebut menggunakan anggaran dari Kementrian Agama Wilayah Provinsi Jambi, yang pencairan anggarannya melalui dua tahapan. Pencairan pertama pada 2013 sebesar Rp1,3 miliar yang digunakan untuk struktur bangunan, dan pada 2014 anggaran kembali cair, digunakan untuk tahapan pembangunan yang anggaranya sebesarRp1,4 miliar. Total secara keseluruhan mencapai Rp2.7 miliar.
(hfz)
