iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARABUNGO Akhir-akhir ini, di Kabupaten Bungo diisukan adanya surat nikah palsu. Isu tersebut langsung ditepis oleh pihak Kementrian Agama (Kemenag) Bungo.

Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Bungo melalui Kasi Bimbingan (Binmas), Islam H Aliyudin, mengatakan, pihaknya menjamin isu itu tidak benar adanya.

Proses untuk mendapatkan surat nikah itu sangat ketat. Saya jamin di Kabupaten Bungo tidak ada yang mengeluarkan surat nikah palsu, kata Aliyudin, Senin (22/6).

Dijelaskannya, Kantor Urusan Agama (KUA) selalu memantau jika ada masyarakat di Kecamatan yang melangsungkan pernikahan di wilayah nya masing-masing, dengan cara menggirim bahan yang di minta sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Pihak KUA setiap kecamatan harus menggajukan ke Kemenag jika belangko nya habis,paparnya.

(hnd)

 


Berita Terkait



add images