iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, SUNGAIPENUH - Polres Kerinci baru-baru ini memanggil Kantor Pengelola Pasar dan parkir Kota Sungaipenuh. Ini dilakukan terkait mahalnya retribusi parkir dan pasar saat Ramadan.

Kapolres Kerinci, AKBP S Winugroho Sik melalui Kasat Reskrim, AKP Abriansyah Harahap Sik, mengatakan pemanggilan dilakukan terkait keluhan masyarakat mengenai mahalnya retribusi parkir dan pasar saat Ramadan.

Ya kemarin kita panggil Kantor Pengelola Pasar dan parkir tanya retribusi, ujarnya, kepada jambiupdate.com, Kamis (25/6).

Pihaknya mempertanyakan mengenai bagaimana prosedur pengelolaan parkir dan pasar, apa dasarnya dan apakah retribusinya sesuai Perda atau tidak. Kalau tidak sesuai Perda bagaimana tindakannya, ada ancamannya atau tidak, katanya.

Kasat Reskrim menghimbau agar masyarakat yang merasa diperas, karena mahalnya retribusi parkir dan pasar atau adanya informasi mengenai parkir tidak resmi silahkan melapor ke Polres Kerinci.

Kalau memang ada masyarakat yang merasa diperas, silahkan lapor, ucapnya.

(dik)  

 

Berita Terkait



add images