iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, KUALATUNGKAL - Dana desa untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari dana pusat (APBN) sudah diturunkan ke pemerintah daerah tanjabbar. Cairnya dana yang diperuntukkan pembangunan mulai dari sarana dan prasarana desa.

Kabag Pemdes Setda Tanjabbar, Agoes Mamoen, mengatakan para kepala desa sudah bisa melakukan pemindah bukuan dari rekening keuangan pemkab ke rekening pemerintah desa.

"Kalau dikita sudah turun semua ke kabupaten, besarannya Rp31,8 miliar," ujar Agoes Mamoen, kepada jambiupdate.com, Jumat (26/6).

Namun, sebelum melakukan pemindah bukuan dana bantuan pusat tersebut, tentunya para perangkat desa memberikan sejumlah syarat, diantaranya APBDES, perbup alokasi, jumlah penduduk, jumlah penudduk miskin, wilayah, indeks kesulitan wilayah.

"Setelah itu nanti desa akan mendapatkan bagian dana pusat mulai dari 260 hingga 320 juta," bebernya.

(sun)


Berita Terkait



add images