iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Akhirnya kapan waktu gaji ke-13 dan rapel pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dibayarkan terjawab sudah. Pasalnya, PT Taspen (Persero) cabang Jambi, menyatakan segera melakukan pencairan.

Kepala Kantor Cabang Taspen Jambi, Bambang Nurcahyono, mengatakan pencairan tersebut akan dilaksanakan 1 Juli 2015. Pembayaran dilakukan melalui rekening bank. Sedangkan pengambilan tunai  pada 4 Juli 2015.

Dijelaskannya, menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementrian Keuangan Republik Indonesia Nomor : S-5106/PB.7/2015 tanggal 17 Juni 2015, perihal pembayaran pensiun/tunjangan bulan ketiga belas 2015 dan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Keuangan Republik Indonesia Nomor : S-507/MK.5/2015. Maka PT Taspen segera melakukan pembayaran sesuai, mulai tanggal 1 Juli 2015.

Penerima pensiun yang memperoleh lebih dari satu jenis pensiun (pensiun rangkap), maka diberikan salah satu penghasilan yang tertinggi. Sementara penerima pensiun terusan dari penerima yang meninggal dunia, diberikan gaji bulan ke tiga belas sebesar gaji terusan, ungkapnya.

Dilanjutkannya. Rata-rata kenaikan pensiun mulai 1 Januari 2015 yang akan dibayarkan yakni besarannya sekitar 4 persen dari 2014, Jelasnya.

(yan)


Berita Terkait



add images