JAMBIUPDATE.COM, KERINCI Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kerinci terus menyelidiki kasus pengadaan bahan produksi air minum senilai Rp1,1 Miliar dan dana representasi di PDAM Tirta Sakti.
Belum lama ini, pihak Kejari Kerinci melakukan ekspose di BPKP Provinsi Jambi. Hal ini dikatakan oleh Kepala Kejari Sungaipenuh, Agus Widodo. Disebutkannya, ekspose4 itu memaparkan kronologis kasus di PDAM Tirta Sakti.
"Kita ekspose kronologis. Perhitungan kerugian negara belum dilakukan," ujar Agus, kepada jambiupdate.com, Kamis (2/7).
Untuk pemeriksaan pejabat, pegawai dan pihak terkait kasus PDAM untuk sementara sudah selesai. Kata Dia, pihaknya fokus berkoordinasi dengan BPKP. "Pemeriksaan sementara sudah selesai. Kita koordinasi dengan BPKP," ucapnya.
(dik)
