JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Kamis (9/7), Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi, melakukan razia peredaran parcel di sejumlah pertokoan dan pusat perbelanjaan di Kota Jambi.
Dalam operasi itu, petugas menemukan pelaku usaha yang memasukkan produk tidak layak konsumsi dan habis masa kadaluarsa di dalam kemasan parcel.
Rahmad Hidayat, Staf Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Jambi, mengatakan, seminggu jelang lebaran pihaknya melakukan pengecekan di sejumlah toko dan pusat perbelanjaan terkait peredaran parcel.
Kita pastikan konsumen menerima parcel sesuai dengan apa yang tercantum di label luarnya, katanya.
Sementara itu, Ibnu Khladun, Ketua YLKI Jambi mengatakan, masyarakat mesti hati-hati dan teliti dalam memilih makanan yang akan dikonsumsi. Apalagi menjelang lebaran. Peredaran makanan tidak layak konsumsi yang dikemas dalam bentuk parcel memang sangat banyak.
Kita berharap masyarakat lebih teliti periksa sebelum membeli jangan sampai masyarakat dirugikan, kata Ibnu.
(uci)
