JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Ada 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Jambi yang tak hadir di hari pertama paska libur Lebaran Idul Fitri 1436 Hijriah. Ini diketahui dalam Sidak yang dilakukan Walikota Jambi, Sy Fasha.
Walikota Jambi Sy Fasha mengatakan, dirinya akan memberikan sanksi tegas kepada PNS yang tidak hadir pada hari pertama kerja. Kalau izin kita dalami dulu izinnya seperti apa.
Kalau melihat orang tua sakit masih kita pertimbangkan. Kalau izin karena pulang kampung tidak akan kita berikan, tegasnya.
Fasha meminta agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera memeriksa database PNS dalam lingkup Pemkot Jambi. Hal ini dilakukan untuk memeriksa trackrecord PNS yang tidak hadir pada hari pertama masuk kerja.
Kalau sudah SP 3 mungkin akan kita berlakukan sanksi yang tegas. Yakni penundaan kenaikan pangkat atau pencopotan jabatan atau hal-hal lain yang sudah diatur dalam PP 53, ungkapnya.
Pada Sidak kali ini, Walikota Jambi membaginya ke dalam 11 tim. Dimana, tim pertama dipimpin oleh Walikota Jambi. Tim kedua dipimpin oleh Wakil Walikota Jambi. Tim ketiga dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi. Lima tim dipimpin oleh staf ahli, ada tiga tim dipimpin oleh asisten Setda Kota Jambi yang di mulai sejak pukul 08.00 WIB pagi kemarin.
Saya sidak di sembilan SKPD, yakni BMPPT, Dinas PU, Distarum, Dinas Kebersihan dan Pemakaman, Dinkes, Disperindag, BKKBN, Satpol PP, jelasnya.
(amn/uci).
