iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Tender maskapai haji yang mengangkut CJH dari Jambi ke Batam terancam molor. Pasalnya APBD-P 2015 belum disahkan.

Dewan lebih dahulu mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) Perubahan tahun 2016.

Pembahasan APBD-P oleh Pemprov Jambi baru akan diajukan ke DPRD Provinsi Jambi Agustus ini. Di dalam APBDP itu terdapat pos anggaran untuk angkutan domestik Calon Jamaah Haji (CJH) dari Jambi ke Batam, Kepulauan Riau.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Ridham Priskap, mengatakan, meski bulan Agustus Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi habis masa jabatan, namun KUA-PPAS untuk APBD-P tetap bisa diproses.

Untuk KUA-PPAS Perubahan meski Gubernur Jambi habis masa jabatan tidak ada masalah karena ada pejabat gubernur, katanya.

Akibat belum disahkannya APBDP pihak Dinas Perhubungan Provinsi Jambi mengaku belum bisa melakukan tender pengadaan angkutan domestik JCH. Sekda menyebutkan dirinya telah meminta Dishub Provinsi untuk meyakinkan ke maskapai.

Maskapai haji tidak ada masalah itu sudah masuk dalam anggarannya, Saya sudah minta perhubungan dengan maskapai meyakinkan maskapai bahwa kekurangan anggaran domestik sudah dimasukkan dalam anggaran perubahan yang pasti akan segera diproses, sebutnya.(fth)


Berita Terkait



add images