JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Dua korban akibat kapal pengangkut minyak Pertamina yang terbakar hingga kini belum bisa dimintai keterangan. Oleh karenanya, penyidik Subdit Gakkum Kepolisian Perairan Polda Jambi, yang menangani kasus ini mengalami kesulitan dalam melakukan penyelidikan.
"Korban saat ini masih belum bisa dimintai keterangan," ujar Kasubdit Gakkum, AKBP Helly, saat dihubungi via ponselnya, Minggu (6/9).
Kendati demikian, pihaknya terus melakukan penyelidikan dengan melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan. "Kita tetap selidiki, dan sudah berkoordinasi dengan perusahaan," pungkasnya.
Dua korban tersebut adalah Wiranto dan Sugianto. Keduanya merupakan Anak Buah Kapal (ABK) Sentana Agro.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa ini terjadi Jumat (31/7) sekitar pukul 20.00 WIB, tongkang motor milik Sentana Agro yang mengangkut Minyak Pertamina, terbakar di perairan Sungai Batanghari, tepatnya di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Kumpel Ilir, Kabupaten Muarojambi.(pds)
