JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN- Satuan Brimob Pamenang, Senin pagi (7/9) berhasil mengamankan dua mobil tengki berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal diamankan di Desa Kukus, Bhatin VIII, Kecamatan Bhatin VIII, Kabupaten Sarolangun, sedang menyelisir BBM Ilegal tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh Jambiupdate.com dua mobil tengki ini diamankan pada saat bongkar muat minyak BBM ilegal di Desa Kukus, Bhatin VIII, Kecamatan Bhatin VIII, Kabupaten Sarolangun, setelah diamankan dua mobil tengki ini langsung dibawa ke Polres Sarolangun.
Kasat Reskrim Polres Sarolangun, AKP Buheri saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum serah terima. "Gak ada isi mobil tengki itu,"kata Kasat Reskrim Sarolangun, Akp Buheri Senin (7/9).
Sementara itu, Kapolres Sarolangun, AKBP Budiman Bonstang Panjaitan SIK saat dikonfirmasi salah satu wartawan media cetak via ponselnya terkait pengamanan dua mobil tengki membawa Bahan Bakar Minyak (BBM), membentak wartawan dan menanyakan kepada wartawan, sudah berapa lama menjadi wartawan, "Kamu punya etika, nanti saya ajarkan kamu beretika," kata Kapolres kepada salah satu wartawan media cetak di Sarolangun saat dikonfirmasi.
Dikatanya lagi, pihaknya punya skala prioritas, ditangani atau tidak, nanti kalian akan tau."Tunggu saja ya,"sebutnya. (ded)
