iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Kepala Kejaksan Tinggi Jambi yang baru, Erbindo Saragih mulai menajalankan tugasnya di Jambi Kamis lalu. Ada beberapa kasus korupsi peninggalan pejabat Kajati Jambi sebelumnya, Bambang Sugeng Rukmono.

Beberapa kasus tersebut, ada yang masih di penyelidikan, ada juga yang sudah naik ke penyidikan namun belum ke persidangan. Ada kasus yang masih pengumpulan data-data, dan ada pula kasus yang sudah masuk tahap persidangan.

Terkait banyaknya kasus yang belum selesai, Praktisi Hukum Jambi, Musri Nauli, berpendapat, Kepala Kejaksan Tinggi Jambi yang baru harus bisa membawa perubahan dalam penanganan kasus-kasus tersebut. Kasus yang masih mangkrak, artinya kasus yang cukup lama ditangani namun belum juga selasai, harus ditelaah kembali, jangan dibiarkan berlarut-larut,ungkapnya.

Apalagi, menurut Musri, saat ini masyarakat sudah cerdas, sehingga bisa menilai kinerja aparat Kejaksaan dengan sendirinya melalui pemberitaan di media massa.

Banyak kasus yang menarik perhatian masyarkat, itu yang utama diprioritaskan penangannya,katanya.

 Tidak hanya mengingatkan itu, Pengamat Hukum Jambi tersebut, juga mengungkapkan, terhadap keseimbangan antara Jumlah jaksa di Daerah dan di Kota. Karena diketahui, jaksa di daerah saat ini hanya sedikit sekali. Bahkan di Kabupaten, Jaksa Cuma ada lima. Jadi di bagi biar seimbang, agar proses penanganan kasus-kasus korupsi bisa lebih maksimal,ungkapnya. (hfz/wne)


Berita Terkait



add images