JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Senin (14/9)Mantan Sekda Kerinci, Dasra, penuhi panggilan penyidik Kejati Jambi, terkait pengusutan kasus pembangunan Komplek Perkantoran Kabupaten Kerinci 2010-2014. Namun, Ia tidak diperiksa.
Jadi pak Sekda (Dasra, red) tadi sudah jalan sekitar 2 jam, ada beberapa data yang dipertanyakan kepada beliau, nah beliau menyatakan untuk memberikan penjelasan butuh data itu, ujar Kasi Penyidikan, Imran Yusuf.
Namun kata Dia, data terkait pembangunan komplek perkantoran yang berlokasi di Bukit Tengah ini tersebut, tidak dibawa oleh Dasra, hingga akhirnya penyidik meminta Dasra mengambil data tersebut. Jadi oleh tim penyidik mempersilahkan beliau mengambil data itu, katanya.
Seperti diketahui, dalam kasus dengan anggaran senilai Rp57 Miliar ini, pihak Kejati Jambi sudah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Tindakan melawan hukum yang diindikasikan adalah berupa pembangunan kompleks perkantoran dibangun di atas lahan yang belum ada alas hukumnya, alias masih milik masyarakat dan belum dibebaskan.(wsn)
