JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Kasus lintasan atletik yang menyeret nama salah satu anggota DPRD Provinsi, Nasrullah Hamka terus bergulir. Selasa (15/9), penyidik Kejati Jambi memeriksa tim ahli dari Universitas Batanghari.
"Kami melakukan pemeriksaan tambahan yakni penyidikan lanjutan terhadap ahli dari Universitas batanghari terkait beberapa masukan dari auditor BPKP terkait penyelesaian perhitungan kerugian negara dalam kasus lintasan atletik," kata Imran Yusuf, Kasi Penyidikan kejati Jambi.
Dia menerangkan, tim ahli yang didatangkan bernama Ir Heru Dahlan. "Jadi dilakukan pemeriksaan oleh tim," ujarnya.
Menurutnya, proses perhitungan dalam kasus ini sudah 75 persen lebih. Hanya saja, ada beberapa hal yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut terkait hasil perhitungan ahli tekhnis.
"Jadi yang dipertanyakan metodologi perhitungan yang dilakukan saat perhitungan tekhnis dan ada penyesuaian angka mengapa angka itu bisa muncul darimana itu yang diperiksa," tegasnya. (wsn)
