iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, kini tengah menangani kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Dua perusahaan yang lahannya terbakar, kini sudah dipasang garis polisi, lokasinya berada di Kabupaten Muarojambi.

Dua perusahaan tersebut adalah PT Ricky Kurniawan Kertapersada (RKK) lahannya terbakar di Desa Puding Kumpe Hilir dan PT Serasih Jaya Abadi (JSA) di Desa Manis Mato, Kumpe Hulu. Hal ini disampaikan oleh Kapolda Jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, Rabu (16/9).

Kita sudah melakukan cek di lokasi kebaran dua perusahaan itu. Kita lakukan identifikasi terhadap sumber api dan penyebab terjadinya kebakaran, ujar Brigjen Pol Lutfi Lubihanto.

Mantan Irwasda Polda Jambi ini juga menyebutkan, lahan kedua perusahaan tersebut kini sudah dipasang garis polisi atau Police Line. Artinya, selama dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan, perusahaan tidak diperbolehkan untuk beroperasi.

Statusnya masih terperiksa, belum ada tersangka. Kita juga akan memintai keterangan ahli, sebutnya.(pds)


Berita Terkait