iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Anggota Polresta Jambi, Rabu (16/9) malam, mengungkap bandar ektasi atau Inek di Kota Jambi. Tidak tanggung-tanggung, barang bukti yang diamankan sebanyak 3f.071 pil ektasi.

Dua orang tersangka diamankan. Terkait hal ini, Kasat Narkoba Polresta, Kompol Witry, membenarkannya. "Untuk eksposenya koordinasi dengan Humas. Kita juga nunggu perintah dari pimpinan untuk ekspose," ujar Kompol Witri.

(BACA JUGA: Wihh... Inek 36.071 yang Diamankan Polresta Jambi Diduga Milik Oknum Polisi)

"Saat ini, kita masih melakukan penyelidikan asal barang itu," pungkasnya.

Informasi yang dihimpun, puluhan ribu Inek itu diamankan di salah satu rumah tersangka yang berlokasi di Kenali Asam, Kotabaru, Kota Jambi.(pds) 


Berita Terkait