JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Lagi-lagi, nama baik institusi Polri tercoreng oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Pasalnya, 36.072 Inek yang diamankan Polresta Jambi, diduga milik salah satu oknum anggota Polda Jambi.
Oknum tersebut berinisial A berangkat Briptu, yang bertugas di Polresta Jambi. "Informasinya iya, salah tersangkanya oknum anggota Polresta Jambi," ujar salah satu sumber jambiupdate.com, Kamis (17/9).
Diketahui, dalam penggerebekan yang dilakukan di rumah tersangka yang berlokasi di Kenali Asam, Kotabaru, Kota Jambi, Rabu (16/9) malam, Polisi mengamankan dua orang tersangka.
Barang bukti yang diamankan adalah sebanyak 36.072 butir yang diduga narkotika jenis ektasi.(cok)