JAMBIUPODATE.COM, JAMBI Mantan Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA), Jumat (18/9) diperiksa penyidik Polda Jambi. Ia dimintai keterangan dalam kasus pencemaran nama baiknya di media sosial.
HBA diperiksa selama dua jam, dari pukul 15.00 WIb hingga pukul 17.00 WIB. Ia didampingi penasehat hukumnya, Sarbaini. "Iya, hari ini, Saya dimintai keterangan, dan sudah Saya jelaskan semua," kata HBA saat dikonfirmasi.
Bahkan, kata Dia, jika berlanjut ke persidangan, maka dirinya juga akan beraksi disana dan memberikan penjelasan. Saya juga siap memberikan penjelasan di persidangan, sebutnya.
Sementara, Sarbaini, mengatakan, ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap kliennya. Ya, pertanyaannya seputar laporan kita, sebutnya.
Diketahui, sebelumnya melalui penasehat hukumnya, Sarbaini, HBA melaporkan pencemaran nama baiknya melalui media sosial ke Polda Jambi.(pds)
