JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Kepolisian Sektor Jelutung, masih melakukan penyelidikan terhadap dua orang yang diduga dukun palsu asal Sumatera Selatan, yang melakukan penipuan terhadap Nani dengan modus menjual jimat dari Turki untuk mempermudah rezeki, beberapa waktu lalu.
Kapolsek Jelutung melalui Kanit Reskrim, IPDA Edison, mengatakan, hingga kini proses pengembangan masih dilakukan. Dua tersangka, yakni Samsul (40) dan Edi (45) diyakini memiliki komplotan dalam melaksanakan aksi penipuan ini.
"Berdua tidak mungkin. Pasti ada komplotannya. Setidaknya mereka punya teman empat atau lima orang," ujar IPDA Edison, kepada wartawan, Selasa (22/9).
Dia menyebutkan, sejauh ini tersangka belum mengakui hal itu. Tersangka masih bersikeras dengan pernyataanya semua, yakni baru satu kali melakukan aksi dan mereka beraksi hanya berdua.
Pernyataan keduanya tidak langsung dipercaya oleh polisi, sebab, dilihat dari cara pelaku melakukan aksinya, yang memang sudah di rencanakan dengan sangat matang. Selain itu pelaku juga tidak tinggal di Jambi, dan sengaja ke Jambi untuk melancarkan aksinya saja.
"Tapi mereka tidak mau mengakui itu. Mereka masih bungkam," jelasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kedua tersangka yang merupakan Sumatera Selatan ini ditangkap setelah terbukti melakukan penipuan terhadap Nani Sulistowati (39) warga Kelurahan Lebak Bandung, Jelutung dengan cara menjual kitab Istambul Turki palsu seharga Rp15 juta dan ditambah emas dan Hp. (pds)
