iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, KERINCI - Empat orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, mendatangi kantor DPRD Kerinci. Mereka membahas masalah pemekaran Kerinci Hilir bersama anggota DPRD Kerinci.

Keempat anggota DPRD Provinsi Jambi itu, yaitu Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, H Nasri Umar didampingi anggotanya Zainul Affan, Kusmida dan Muntalia. Mereka bertemu langsung anggota DPRD Kerinci, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kerinci, Murtias.

Wakil Ketua DPRD Kerinci, Murtias mengatakan, sejauh ini proses pemekaran Kerinci sudah berjalan, mulai dari proses pengusulan oleh kaum empat jenis di semua desa dalam enam Kecamatan di Kerinci Hilir ke Pemerintah Kabupaten Kerinci dan DPRD Kerinci pada 6 April 2015.

Setelah itu dilanjutkan dengan pertemuan antar DPRD dan Bupati Kerinci pada tanggal 5 Agustus 2015 dan pada 27 Agustus 2015 Bupati menyampaikan surat persetujuan bersama ke DPRD Kerinci

"Kita juga sudah menetapkan jadwal paripurna persetujuan bersama pada tanggal 29 September 2015," sebutnya.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, H Nasri Umar mengatakan, kedatangan pihaknya meminta masukan tentang pemekaran Kerinci. Hal ini didasarkan atas tembusan surat usulan pemekaran Kerinci yang diterima pihaknya.

"Sebelum tim independent dari Kemendagri turun, kita akan turun dulu dalam mengecek tapal batasnya," pungkasnya.(dik)


Berita Terkait



add images