iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Kadisnak Tanjabtim, Rajito melalui Kabid Keswan, Ashari Adam menghimbau kepada masyarakat Tanjabtim untuk melaporkan hewan ternaknya sebelum dilakukan pemotongan. Ini digunakan untuk memeriksa kondisi kesehatan hewan.

"Dengan melaporkan hewan ternak yang akan dipotong, kami bisa juga melakukan pendataan berapa hewan ternak yang dipotong dalam setiap bulannya," kata Ashari.

Melakukan pemeriksaan hewan, sambungnya, daging hewan ternak yang bakal dikonsumsi masyarakar masuk dalam kriteria Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).

"Dari hasil pemeriksaan petugas kesehatan hewan, apa hewan yang akan dipotong masuk dalam kriteria sehat atau tidak," terangnya.

Paska pemotongan hewan pun hewan ternak ini tetap diperiksa secara klinis. Apakah hewan memiliki indikasi penyakit atau tidak. Lalu penyakit yang diderita hewan bakalan menyerang manusia atau tidak.(yos)


Berita Terkait



add images