iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Kepala Kepolisian Daerah Jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, menegaskan akan memberi tindakan tegas kepada anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Bahkan jika memang terbukti akan dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

"Sudah pasti akan ada pemecatan," kata Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, kepada wartawan, Jumat (25/9). 

Menurutnya, dirinya tidak akan membedakan terkait masalah hukum yang dilakukan oleh anggota kepolisian dengan masyarakat lainnya. Tindakan tegas adalah bentuk dari penegakan hukum di Indonesia. 

"Tidak ada yang dibeda-bedakan. Tindakan tegas akan dilakukan," tegasnya.

Diketahui, beberapa kasus narkotika yang menyeret oknum anggota Polisi di Polda Jambi dan jajaran selama Brigjen Lutfi Lubihanto, menjabat sebagai Kapolda Jambi, yakni Briptu AH dan Briptu AH yang merupakan anggota Polresta Jambi. Kemudian Brigadir BS yang ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus 8.020 butir pil ektasi oleh Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi.(pds)  


Berita Terkait



add images