iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, SENGETI - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak sepertinya akan diundur 2016 mendatang. Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Muarojambi, Hermandes, tahapan pilkades memerlukan waktu 6 bulan.

Kata Dia, jika dilaksanakan usai pemilihan gubernur ini, maka akan terkendala dari sisi keuangan. "Jika sesuai rencana awal maka pencblosan bulan Desember. Dan itu waktu pertangungjawaban keuangan mempet, jadi kemungkinan diundur tahun depan," tutur Mandes.

Lebih lanjut Mandes menjelaskan, berkemungkinan Pilkades akan dilaksanakan pada Maret atau awal April 2016 mendatang. "Kemungkinan April 2016 pencoblosan seusai tahapan pilkada, jika APBD 2016 tepat waktu," ujar Mandes.

Sesuai dengan Perbup, lanjut Mandes, desa yang akan melaksanakan pilkades mendatang sebanyak 56 desa pada tahap pertama dari 150 desa di Muarojambi."Tahap pertama 56 desa, selanjutnya menyusul. Bisa dipastikan setiap kecamatan ada desa melaksanakan pilkades," sebutnya.(era)


Berita Terkait



add images