JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Seorang oknum Pejabat Sementara Kepala Desa Rantau Limau Manis, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, diringkus. Ia diamankan karena kedapatan bawa dua butir pil ekstasi saat razia Polsek Pasar, di depan WTC, Kamis (1/10) malam.
Pjs Kades tersebut adalah Edi Kurniawan. Ia diamankan bersama rekannya, Fadlan warga Batangasai, Kabupaten Sarolangun.
Kapolsek Pasar Jambi, AKP Ridwan Hutagaol, mengatakan, saat ditangkap Kades itu melintas menggunakan mobil. Karena gerak geriknya mencurigakan, mobil tersebut diberhentikan dan digeledah.
"Kita temukan dua butir pil ekstasi di dalam mobil tersangka," jelasnya.
Kepada wartawan, Edi mengaku barang haram tersebut dibelinya di daerah Simpang Kawat. Satu butir seharga Rp. 260 ribu.
"Rencananya nak makek di GP (salah satu tempat hiburan malam di Kota Jambi,red)," akunya. Kini keduanya mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Pasar untuk proses lebih lanjut.(cok)