JAMBIUPDATE.COM, MUARA BUNGO - Tersangka pembunuhan anak kandungnya sendiri, Leli (35) yang beberapa waktu lalu sempat menghebohkan masyarakat Bungo, saat ini sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Jambi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dokter menyatakan bahwa tersangka benar mengalami gangguan jiwa.
Untuk informasi awal dari dokter di RSJ Jambi, tersangka terindikasi menggalami gangguan jiwa. Dan untuk selanjutnya saat ini tersangka dilakukan pemeriksaan kejiwaan selanjutnya selama dua minggu di RS jiwa Jambi untuk memastikan bahwa tersangka benar-benar menggalami gangguan jiwa, kata AKP Ardi Kurniawan Kasat Reskrim Polres Bungo saat dikonfirmasi via seluler Sabtu (3/10).
Disampaikannya, apabila nantinya tersangka benar-benar menggalami gangguan jiwa, maka tersangka akan dibebaskan dari jeratan hukum dan akan direhabilitasi di RSJ Jambi.
Kalau memang benar menggalami gangguan jiwa, artinya tersangka lepas dari jeratan hukum, namun sebaliknya, apabila tersangka tidak alami gangguan jiwa, maka tersangka akan kita jerat dengan hukum pidana, paparnya. (hnd)
