iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Setelah dilakukan pemeriksaan, Anton Sujarwo alias Apek (27) pelaku Curanmor yang diamankan oleh Satreskrim Polresta Jambi beberapa waktu lalu, mengakui beberapa kali beraksi di Muarojambi.

Kapolresta Jambi melalui Kasat Reskrim, AKP Yudha Pranata, mengatakan, pelaku Apek merupakan pemain lama. Di Muarojambi, yang bersangkutan sudah tiga kali beraksi.

"Kalau di Jambi ia baru satu kali. Tersangka ini pemain di Muarojambi, ujar AKP Yudha.

Selain kasus Curanmor, kata Yudha, Anton juga terlibat dalam berbagai kasus pencurian dan pemberatan ( Curat ) dan tindak kriminal lainnya, sehingga pengembangan terus dilakukan. Kita juga berkoordinasi dengan Polres Muarojambi," katanya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, warga RT 05, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Kotabaru Jambi, ini ditangkap berdasarkan laporan dari korbannya M Syukriawan dengan laporan LP/B-1089/IX/2015/SPKT C, Telanaipura, tertanggal 15 September 2015.

Kenderaan miliknya saat itu dilarikan tersangka ketika asik bermain di warnet. Polisi yang menerima laporan langsung ke TKP dan melakukan penyelidikan. Alhasil, pelaku berhasil di ringkus di kawasan Simpang Rimbo saat ngopi di warung. (cok)


Berita Terkait



add images