iklan Jamaah haji Jambi disetujui untuk Tanazul (pulang cepat dari jadwal).
Jamaah haji Jambi disetujui untuk Tanazul (pulang cepat dari jadwal).

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - 2 orang jamaah haji Jambi disetujui untuk Tanazul (pulang cepat dari jadwal). Keduanya adalah Soedarma M. Sarkam asal Tabir, Merangin (Kloter 20) dan Marian Bin Abdul Majid asal Tanjabbar (Kloter 18).

Untuk Salma Tahak dari Maro Sebo Ulu, Batanghari (Kloter 20) diminta melengkapi data suami sebagai pendamping. Dimana sebelumnya Kloter 20 mengusulkan 3 jamaah Tanazul yaitu Soedarma M. Sarkam, Salma Tahak dan Suarni. Sedangkan Suarni akan diobservasi terlebih dahulu pihak Maktab.

Untuk pak Soedarma sudah di acc tanpa diperiksa lebih lanjut dan diminta melengkapi data istri sebagai pendamping. Sedangkan ibu Salma diminta melengkapi data suami sebagai pendamping, ujar  Dr. H. Agung Sundaru, TKHI Kloter 20 kemarin.

Dikatakan Agung, pihak Maktab masih mengobservasi atas nama Suarni dan belum di diputuskan Tanazul atau tidak. Untuk bu Darti dan pak M. Yakub Adam malah tidak mau ditanazulkan, bebernya.

Selain kedua jamaah tersebut, satu lagi jamaah haji asal Jambi juga disetujui untuk Tanazul atas nama Marian Bin Abdul Majid asal Tanjabbar asal Kloter 18. Jamaah ini akan Tanazul dan sudah diterima Maktab.

Untuk bu Mariam akan Tanazul, tetapi jadwal keberangkatan pastinya masih dalam proses diurus BPHI. Tetapi ada kemungkinan pada tanggal 9 Oktober nanti, ujar Dr. Nasrul Felani, TKHI Kloter 18 saat dihubungi kemarin. (kta)


Berita Terkait



add images