iklan Speedboat yang menabrak tiang jembatan roro di Tanjab Barat.
Speedboat yang menabrak tiang jembatan roro di Tanjab Barat.

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK Keluarga korban meninggal dunia asal Kabupaten Tanjung Jabung Timur akibat kecelakaan speedboat di Kuala Tungkal baru-baru ini  mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. 

Masing-masing keluraga korban mendapatkan santunan senilai Rp25 juta.

Santoso dari Jasa Raharja Tanjabtim mengatakan, dana santunan tersebut telah ditransfer kerekening ahli waris.

Yang penting persyaratan lengkap. Waktu pemakaman korban kami datang, dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, agar dana santuan bisa langsung dicairkan, jelasnya.

Setelah persyaratan dan administrasi dilengkapi ahli waris, pihaknya pun langsung mentransfer uang senilai Rp 25 juta kepada ahli waris. Diharapkan santunan ini dapat digunakan keluarga ahli waris sebagaiman mestinya.

Selama ini kami tidak pernah mempersulit pencairan dana santunan bagi warga yang mengalami kecelakaan, begitu persyaratan lengkap langsung ditransfer, terangnya.(yos)


Berita Terkait



add images