iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, MUARATEBO Untuk mengetahui kemampuan pejabat eselon II di Kabupaten Tebo, pada 2016 mendatang, para kepala SKPD akan diuji kompetensi. Ini dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekertaris BKPP Tebo, Eko Nuryanto mengatakan, saat ini masih melakukan koordinasi untuk pelaksanaan tersebut. Soal mengapa tak dilaksanakan tahun ini, dia menyebut, uji kompetensi itu membutuhkan biaya.

"Melalui uji Kompetensi akan terlihat kemampuan pejabat, tetapi untuk Tebo kita rencanakan tahun 2016 ," ungkapnya.

Selain itu, Eko menambahkan, dalam ketentuan uji kompetensi juga tidak semerta-merta harus berdasarkan jurusan. Misalnya, di Kabupaten Tebo terdapat 25 SKPD, seluruh kepalanya dilakukan uji kompetensi yang meliputi psikologi dan materi lain.

"Tidak mesti, karena para pejabat yang diuji tentunya sudah berpengalaman semua dan tinggal dibidang-bidang mana yang lebih hebat," pungkasnya.(bjg)


Berita Terkait



add images