iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, MUARATEBO Anggota Polres Tebo, Jumat (9/10) sekitar pukul 14.00 WIB, melakukan razia di Lapas Klas II Muarotebo. Hasilnya, dari dalam rumah tahanan itu diamankan 10 paket narkotika jenis sabu.

Kapolres Tebo melalui Kasat Narkoba, Argun Rohim, mengatakan, hasil dari penggeledahan pihaknya menemukan 10 paket sabu yang didapati di dalam sel Narapidana yang memang dihukum karena kasus narkoba.

Kita berhasil menemukan 10 gram sabu yang terbagi dalam 10 paket, ujar Argun.

(BACA JUGA: Polisi Juga Giring 10 Napi dari Lapas Tebo untuk Diperiksa Terkait Penemuan 10 Paket Sabu)

Menurutnya, proses penggeledahan berjalan lancar, sedangkan lokasi ditemukannya barang haram tersebut di dalam rak. Barang bukti ini masih kita lakukan uji di Laboratorium, tegasnya.

Terkait penemuan naarkoba tersebut, Kepala Lapas Kelas II B Muara Tebo, Marten mengaku bahwa kamar tersebut sebelumnya sudah dicurigai dan beberapa kali dilakukan razia, namun tidak ditemukan.

"Kita sebelumnya sudah geledah tapi tidak ditemukan. Kita koordinasikan dengan polisi ternyata ditemukan barang bukti 10 gram, sebutnya.(bjg)


Berita Terkait



add images