JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Jumat (9/10) sekitar pukul 14.00 WIB, anggota Polres Tebo menyisir Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tebo. Alhasil 10 paket narkotika jenis sabu disita. Berikut dengan 10 orang Narapidana.
Kapolres Tebo melalui Kasat Narkoba, Argun Rohim, mengatakan, pihaknya juga mengamankan 10 orang. Iya, orang kita amankan untuk kita mintai keterangannya. Belum kita tetapkan sebagai tersangka, katanya.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muaratebo, Marten, saat ditanya asal barang haram tersebut, menurut Marten bisa saja dari susupan, dilempar dari luar, contohnya dengan bola tenis, atau bisa jadi lewat burung Merpati.
"Penyebab banyak faktor, bisa susupan, dilempar dari luar, bola tenis, bisa jadi lewat merpati juga bisa,"tutur Marten.
Sementara itu soal identitas 10 Napi yang diboyong ke Polres Tebo tersebut, Marten enggan menyebutkan secara detail dan keseluruhannya."Salah satunya saja, yaitu IM, kita tunggu saja hasil pemeriksaan," pungkasnya.(bjg)
