JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - 22 orang diamankan dalam razia yang dilakukan Polresta Jambi dan jajaran pada 1-7 September 2015. Pelaku yang diamankan terlibat kasus Curat, Curas, Curanmor dan penyalahgunaan narkotika.
Tidak hanya tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya dua unit Senpi, yakni 1 jenis Revolver dan 1 Laras panjang rakitan beserta 11 Amunisi.
"Barang bukti lainnya, 10 unit motor, 4 unit Laptop, dan beberapa paket kecil narkotika jenis sabu-sabu," ujar Kapolresta Jambi, AKBP Bernard Sibarani, Sabtu (10/10).
"Saat ini para tersangka masih diamankan dan diproses untuk tindak lanjutnya," tegasnya.(cok)
