JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Subdit Gakkum Direktorat Polisi Perairan Polda Jambi, hentikan kasus meninggalnya Andri Yanto (24) warga Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, yang jasadnya ditemukan mengapung di aliran Sungai Batanghari, tepatnya di wilayah Jembatan Batanghari II, Sabtu (19/9) lalu.
Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Jambi, AKBP Helly Helmanto, SIk, saat dikonfirmasi membenarkan penghentian penyelidikan ini. Alasannya, berdasarkan hasil visum tim dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi, tidak ditemukan adanya indikasi kekerasan di tubuh Andri.
"Iya betul, dari hasil visum dan keterangan saksi-saksi disimpulkan korban bunuh diri. Tidak ditemukan luka yang mematikan," ujar AKBP Helly Helmanto, saat dihubungi via ponselnya, Sabtu (10/10).
Dia menyebutkan, luka dibawah telinga yang ada pada korban adalah luka lama. Kemudian, bagian wajah yang memar diduga benturan saat korban menceburkan dirinya ke Sungai Batanghari. "Ada indikasi Andri ini mengalami gangguan jiwa," sebutnya.(pds)
