iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, MUARABUNGO   Banyak organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Bungo yang tak lagi terdaftar. Menurut data dari 46 LSM dan  Ormas yang terdaftar di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bungo, 30 diantaranya sudah habis masa kepengurusannya.

 Dari 46 LSM dan Ormas yang terdaftar di Kesbagpollinmas, tahun ini hanya tinggal 16 organisasi yang sudah melakukan verifikasi data kepada kami,"  kata Indones, Kepala BPBD Kesbangpolinmas Bungo.
 
Karena banyaknya LSM dan Ormas yang tidak memperpanjang masa kepengurusannya, Indones menyampaikan, agar pengurus LSM dan Ormas untuk segera memverifikasi data dan disampaikan kepada pihak Kesbagpol.
 
"Bagi Ormas atau LSM yang habis masa berlakunya supaya segera mendaftarkan kembali organisasinya secepatnya,tegasnya.
 
Saat  ditanya apa saja persyaratan jika LSM dan Ormas melakukan verifikasi ulang data kepengurusan yang telah mati? Indones menjelaskan bahwa yang jelas adalah KTP pengurus.
 
"Kalau persyaratan lainnya silahkan  tanyakan di kantor, saya kurang hafal apa saja persyaratannya," ungkapnya.(hnd)

Berita Terkait



add images