JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Anggota Polsek Jelutung, mengamankan lima pria pengguna ekstasi. Kini kelimanya mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Jelutung.
Lima orang tersebut adalah Ihsani (37) warga RT 31 Kelurahan Tanjung Pinang Kecamatan Jambi Timur, Teguh Dwi (38) warga Kelurahan Beliung Kecamatan Kotabaru Jambi dan tiga warga Jalan RT 18 Kelurahan Pal Merah Kecamatan Jambi Selatan, yakni Junaidi (26) Kosasi (29) dan Supriadi (31).
"Awalnya kita lakukan razia di Handil, kita stop motor bonceng tiga (Junaidi, Kosasi, Supriadi). Kita dapatkan bong dan setengah butir pil ekstasi dari mereka," kata Kanit Reskrim Polsek Jelutung IPDA Edison, Senin (12/10).
Setelah dikembangkan, akhirnya polisi meringkus kurir ekstasi, yakni Teguh dan Ihsani.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 unit kenderaan roda dua jenis Beat warna hitam, 1 unit Yama Jupiter Z, 1 set alat penghisap sabu-sabu (bong), setengah butir pil estasi, 1 paket sabu Rp.200.000 (milik Dwi), 1 unit 2 unit handphone dan uang Rp150 ribu.
"Kita akan mengembangkan lagi dan mencari bandar estasi dari kurir," tegasnya.(cok)
