JAMBIUPDATE.COM, MUARABUNGO - Tindakan penganiayaan dan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi diwilayah hukum Polres Bungo. Seorang remaja putri berinisial IL (15) warga Kecamatan Jujuhan dianiaya dan diperkosa oleh pria tidak dikenal, Senin (12/10).
Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ardi Kurniawan, membenarkan peristiwa ini. Disebutkannya, pelaku melakukan aksi bejad ini di area perkebunan kelapa sawit di Dusun Pangean Kecamatan Jujuhan.
(BACA JUGA: Korban Dilempar Saat Pulang Sekolah, Ini Dia Kronologis Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Bungo)"Korban diperkosa. Sebelumnya dilempar dengan batu, ujar AKP Ardi. Kejadian sekitar pukul 15.00 WIB.
Setelah mendapatkan laporan dari orangtua korban, kata Dia, petugas kepolisian langsung turun ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Saat ini kita masih melakukan penyelidikan. Siapa pelaku dalam kasus ini, tegasnya.(hnd)
