JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi, mengamankan tiga pria saat bertransaksi narkoba. Dari ketiga pelaku, polisi menyita 9 paket narkoba jenis sabu-sabu.
Tiga pria tersebut merupakan warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, yakni Dedi Irawan (32), Zulkarnain (27) keduanya merupakan warga Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, dan Yohanes (23).
Kapolresta Jambi melalui Kasubag Humas, AKP Sri Kurniati, mengatakan tiga pelaku ditangkap di RE Martadinata RT 04 Kelurahan Telanaipura, Telanaipura, Kamis (15/10) sekitar pukul 03.00 WIB.
Sabu itu didapatkan dalam kotak rokok. Tersangka menyimpannya di dalam speaker, kata AKP Sri Kurniati, kepada wartawan, Kamis siang.
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini.(cok)
