JAMBIUPDATE.COM, SUNGAIPENUH Diduga ada penyelewengan, Polres Kerinci kini usut program bantuan cetak sawah baru yang dialokasikan untuk 10 Desa di Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungaipenuh tahun 2013.
Kapolres Kerinci, melalui Kanit Pidsus, IPTU Edi Mardi, saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya menangani kasus dugaan cetak sawah baru. "Ya, memang dilaporkan lagi ke Kejari. Itu kasus lama tahun 2014 lalu, pernah kita tangani, tapi dilimpahan Kejari supaya tidak tumpang tindih," katanya, Selasa (20/10).
Namun, untuk kasus tersebut pihak masih akan dilakukan pengecekan kembali berkas laporannya, supaya pihaknya mengetahui apa yang dilaporkan. "Dulunya yang dilaporkan Kelompok taninya, tapi sekarang kita cek dulu, apakah mengenai lahannya atau kelompok taninya," ucapnya.
Untuk diketahui, Kasus ini mencuat kembali setelah dilaporkan kembali oleh Japani, salah seorang warga Koto Tengah, Kecamatan Tanah Kampung ke Kejaksaan Negeri Sungaipenuh pada 7 September 2015 lalu.
Pengakuan Japani, bantuan cetak sawah baru yang bersumber dari APBN tersebut, dikelola oleh tiga kelompok tani di Desa Koto Tengah. Namun pelaksanaannya tidak sesuai. Diduga terjadi penyelewengan dan penggelapan dana yang dilakukan oleh Tiga ketua Kelompok Tani, Kepala Desa serta Dinas Pertanian juga diduga terlibat didalamnya. Dana ini sendiri sebesar Rp2 Miliar.(dik)
