JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Selasa (20/10) anggota Satresnarkoba Polda Jambi, meringkus seorang Ibu Rumah Tangga (IRT). Ia diduga salah satu bandar narkoba di Kota Jambi.
Perempuan tersebut adalah Fitri Ramadhani (30) Warga Kelurahan Talang Banjar, RT 20 Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Fitri ditangkap di rumahnya sekitar pukul 05.00 WIB.
Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniati, mengatakan, penangkapan pengedar perempuan ini berawal dari pengakuan tiga tersangka yang diringkus di hari yang sama, sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Lintas Paal X Kotabaru, yakni Darno, Ferry Hermanto, Dedy Pranata.
Didapatkan 1 paket sabu dan seperangkat alat hisap. Dari pengakuannya, barang haram itu didapat dari tersangka Fitri, kata AKP Sri Kurniati, Rabu (21/10).
Polisi yang langsung bergerak langsung mengamankan tersangka Fitri di rumahnya tanpa perlawanan. Hingga kini keempat tersangka masih diperiksa.(cok)
