iklan Orang Rimba atau Suku Anak Dalam.
Orang Rimba atau Suku Anak Dalam.

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI  PolreMerangin, terus mengungkap kasus penipuan Suku Anak Dalam (SAD) yang berdomisili di Desa Kungkai Seberang, Kabupaten Merangin. Kini pelaku penipuan tersebut sudah terindetifikasi.

Ini dikatakan Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga, saat dihubungi harian ini via ponselnya, Sabtu (24/10). Iya, pelakunya sudah teridentifikasi. Untuk namanya nanti saja lah, kata AKBP Munggaran.
 
Lebih lanjut ia menyebutkan, anggota kini tengah berada di lapangan untuk melakukan pengerajaran terhadap pelaku. Bahkan, rumah pelaku juga sudah didatangi. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat.
 
Kemungkinan lari ke tempat lain. Kita terus buru, tegasnya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku yang sudah diketahui identitasnya ini melakukan penipuan dengan menggadaikan mobil bodong ke warga SAD. Bahkan, puluhan mobil digadaikannya.
 
Warga SAD mengaku, pelaku mendatangi mereka dan ingin menggadaikan mobilnya karena tengah membutuhkan uang. Jadi, karena itu, warga SAD meyanggupinya. Satu mobil digadaikan sekitar Rp20 juta. Saat itu, pelaku berjanji akan menyicil uang pinjaman tersebut.
 
Lagi-lagi, daya pelaku memperdaya SAD. Uang yang digunakan untuk menyicil ternyata adalah uang tidak memiliki nilai alias Uang Palsu (Upal). Jumlahnya sudah mencapai belasan juta. Polisi yang mendapatkan informasi langsung turun melakukan penyelidikan.
 
Selain mengungkap kasus ini, Polres Merangin melalui Sat Binmas akan melakukan pembinaan terhadap warga SAD. Dimana nantinya, dalam pembinaan tersebut, warga SAD akan dihimbau untuk melaporkan setiap orang yang ingin menggadaikan mobil.
 
Jadi nantinya Sat Binmas melakukan pembinaan terhadap warga SAD, kalau nanti ada yang menggadaikan mobil, maka warga SAD itu harus melaporkan ke kita terlebih dahulu, ujarnya.(amn)

Berita Terkait