iklan Barang Bukti yang diamankan di Nipah Panjang.
Barang Bukti yang diamankan di Nipah Panjang.

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Anggota Ditpolair Polda Jambi, menggagalkan penyelundupan dua kerangka Moge jenis Harly Davidson dan satu set aluminium yang diduga radar pesawat di perairan Kuala Pemusiran Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur, 19 Oktober 2015. Barang bukti tersebut diamankan dari KM Rizki Indah.

Ada dugaan kedua barang tersebut dari luar negeri yang terlebih dahulu melalui Batam. Ini juga diakatakan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, Senin (26/10).

"Kemungkinan masuk di Batam ini secara ilegal. Siapa pengirim dan pemesan masih diselidiki," sebutnya. 

Selain dua barang tersebut, Direktorat Pol Air Polda Jambi juga mengamankan 1 unit alat kesehatan. Indikasi awal, alat tersebut merupakan alat bantu pernapasan. Alat itu juga diselundupkan bersama dengan du kerangk Moge dan aluminium yang diduga radar pesawat. 

"Dari penyidikan barang tersebut tidak memiliki izin. Tida terdaftar dalam manivest," lanjutnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, barang bukti tersebut diamankan dari KM Rizki Indah di perairan Kuala Pemusiran Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur, 19 Oktober 2015 sekitar pukul 20.00 WIB. Kapal ini mengangkut barang dari pelabuhan Telaga Punggur, Batam. 

Barang bukti lain yang diamankan di dalam kapal tersebut adalah sekitar 70 buah jok mobil, 70 buah drum kosong, 15 buah kasur, 15 kotak keramik kecil dan piring hias dan satu unit alat kesehatan.(pds)


Berita Terkait