JAMBIUPDATE.COM, MUARATEBO Gabungan Polres Tebo dan Lapas Klas IIB Muaratebo, Rabu (28/10) sekitar pukul 18.00 WIB melakukan penggrebekan terhadap salah satu tahanan yang kabur dari Lapas Kelas II B Muara Tebo. Namun, usaha tersebut gagal karena tersangka lebih dahulu melarikan diri.
Kalapas Klas IIB Muaratebo, melalui Kasi Binadik, Saripudin, mengatakan, salah satu tahanan yang kabur, Mulyadi (30) warga RT 06 Desa Pelayang Kecamatan Tebo Tengah sempat diketahui sedang berada di rumahnya.
"Tahanan ini diketahui sedang ada dirumahnya, kita dengan pihak kepolisian langsung melakukan pengrebekan, tapi sayangnya semalam itu gagal," ujar Saripudin, Kamis (29/10).
Saat ditanyai apa penyebabnya tahanan tersebut gagal ditangkap, menurut Saripudin karena Tersangka kasus 363 pencurian hewan ternak ini pada malam tersebut lebih dulu mengetahui keberadaan aparat, dan diduga ada mata-mata yang memberikan informasi kepada tersangka.
Senin (19/10) lalu.
Hingga kini, empat tahanan yang kabur dari Lapas Tebo pada 19 Oktober lalu belum berhasil ditemukan. Mereka adalah Haryadi (32), Rozy Agus Purnomo (40), Mulyadi (30), dan Sodik (30).(bjg)
