iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi saat ini tengah mengusut soal uang praktikum dan pembangunan sarana prasarana di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Thaha Saifuddin (STS) Jambi.

Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf, mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengumpulan data. Menurutnya, beberapa item aduan masyarakat yang masuk ke Kejati sudah ditandatangani oleh Kajati.

"Drafnya sudah ditandatangani oleh Kajati," katanya.

Dikatakannya, uang praktikum merupakan satu diantara beberapa item pengaduan masyarakat di IAIN STS Jambi. "Ada beberapa item, diantaranya terkait pengelolaan uang praktikum," lanjut Imran.

Pada pengumpulan data ini, pihak Kejati telah meminta keterangan dari sejumlah orang di lingkup IAIN. Diantaranya, Rektor IAIN, Bendahara Keuangan, PPK dan pihak rekanan.

Kemudian, penyidik juga melakukan penyelidikan pembangunan Gedung Pascasarjana untuk S2 dan S3 yang dikabarkan menggunakan anggran sebesar Rp7 miliar. Lalu, kegiatan Praktikum Mahasiswa yang dilaksanakan per fakultas dalam setiap tahunya dengan anggaran Rp 2 miliar. Serta beberapa bangunan untuk sarana dan prasarana diruang lingkup IAIN, pada tahun 2012 sampai 2014.(wsn)


Berita Terkait