iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, MERANGIN  -  Selasa (3/11) 15 anggota Polres Merangin, melakukan razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin,  sedikitnya 10 unit dompeng dihancurkan polisi.

Razia yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB ini mengejutkan para pelaku dompeng. Mereka berhamburan melarikan diri saat melihat para petugas datang. Tidak ada yang berhasil ditangkap.

Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga, melalui Kasat Reskrim, AKP Ike Yulianto, mengatakan, razia ini akan dilakukan terus menerus. Tujuannya untuk memberikan efek jera kepada pelaku PETI yang selalu merusak lingkungan.

"Ya, tadi ada sepuluh alat tambang ilegal yang ada di Desa Mentawak kita musnahkan. Kedepannya, kita berkoordinasi dengan perangkat desa setempat untuk hal ini tidak terjadi lagi, ujar AKBP Munggaran.(amn)


Berita Terkait