iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Seorang preman yang kerap memeras dan menodong di wilayah Pasar Jambi, beberapa waktu lalu ditangkap anggota Polsek Pasar Resta Jambi. Dia dihadiahi dengan timah panas karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.

Pelaku adalah Fahri (33) warga Ulu Gedong, Seberang Kota Jambi, ditangkap di kawasan Pasar Jambi. Kini ia mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Pasar.

Kapolsek Pasar Jambi, AKP Ridwan Hutagaol, pelaku diduga sudah puluhan kali beraksi di kawasan Pasar Jambi. Ia memeras dan menodong warga. Dia juga terkenal sebagai salah satu preman pasar.

"Pelaku ini kebanyakan mengambil handphone, mulai dari korban yang lalai sampai membongkar konter handphone," ujar AKP Ridwan Hutagaol, kepada wartawan, Selasa (3/11).

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.(cok)


Berita Terkait