iklan Fahri (33) preman Pasar Jambi saat di amankan Mapolsek Pasar.
Fahri (33) preman Pasar Jambi saat di amankan Mapolsek Pasar.

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Fahri (33) sang preman Pasar Jambi yang lama meresahkan warga kini meringkuk dibalik jeruji Mapolsek Pasar. Ternyata, warga Ulu Gedong, Seberang Kota Jambi, ini sudah lima kali keluar masuk bui.

Ini dikatakan Kapolsek Pasar, AKP Ridwan Hutagaol. Disebutkannya, tersangka yang ditangkap beberapa waktu lalu ini adalah spesialis penodongan dan pemerasan. Bahkan, sudah puluhan kali beraksi. Dia juga sudah lima kali masuk penjara.

"Dia (pelaku, red) sudah lima kali masuk penjara. Adapun aksi kejahatannya meliputi pasal 363, 365 dan 362 KUHP," ujar AKP Ridwan, Selasa (3/11).

Sementara itu, Fahri mengakui semua perbuatannya. Dia menyebutkan, pertama kali ditangkap karena mengutil pakaian dan di penjara selama 10 bulan, kedua Dia dipenjara selama 7 bulan karena kasus yang sama. Ketiga dan keempat pelaku melakukan aksi penodongan dan dipenjara selama 1,2 tahun.

Tertangkap terakhir karena maling Hp, akunya kepada wartawan.

Dia mengaku uangnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.(cok)


Berita Terkait