JAMBIUPDATE.COM, KOTAJAMBI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi bersama pihak Imigrasi Provinsi Jambi serta beberapa anggota Satpol PP Kota Jambi dan Kesbangpol Kota Jambi melakukan sidak disejumlah perusahaan yang berada Dikota Jambi.
Kabid Penataan Dukcapil, M.Narawi mengatakan, ada 7 orang WNA yang ditemui belum terdaftar di Dukcapil. Mereka berasal dari China dan Singapura, dan India.
"Tadi sudah kita data nama dan asalnya dari mana. Nanti akan kita panggil mereka atau perusahaannya untuk segera mendata ke Dukcapil,"katanya, Rabu (4/11).
"Mereka nanti akan kita berikan kartu identitas khusus," Imbuhnya.
Sementara itu, Iqbal, Bagian Pengawasan di Imigrasi Jambi mengatakan, WNA yang bekerja Dijambi, harus mengikuti peraturan yang ada, selain itu mereka juga dilarang bekerja di dua Perusahaan atau merangkap pekerjaan.
"Ada yang surat izinnya belum diperpanjang, maka kita himbau untuk pihak perusahaan segera memberitahukan para pekerjanya, Kita di Indonesia khususnya di Kota Jambi punya dasar hukum, maka dari itu mereka harus mengikuti aturan yang ada Pungkas Iqbal. (hfz)
